Puisi Kasih
Kasih Kau Penyemangat Hidupku
Kasih Kau hadir disaat yang tepat
Saat aku gundah menjalani hidup
Saat aku sedih ketika semua orang yang aku kasihi mengecewakanku
Saat aku letih dan binggung harus bagaimana
Kasih tatapanmu dan perhatianmu membuat ku sadar
Sadar bahwa hidup ini indah
Sadar bahwa segala masalah ada jawabannya
Sadar bahwa aku mempunyai kehidupan yang lebih baik
Sadar bahwa aku layak di cintai dan di hargai
Sadar bahwa aku berguna untuk banyak orang
Sadar agar aku jangan menyia-yiakan hidupku
Kasih kau membuatku semangat
Semangat untuk berbuat baik
Semangat untuk berdoa
Semangat untuk mencintai Tuhan ku
Semangat untuk menata hidupku
Kasih kau membuatku bingung
Binggung memikirkan mu
Binggung apakah aku mungkin bersamamu
Binggung ketika cinta ini mulai tumbuh
Binggung ketika rasa rindu ini datang
Binggung ketika aku harus menunggumu
Kasih aku hanya ingin kau tahu aku dapat tersenyum karena mu
Kasih kau penyemangat hidupku
–Ku persembahkan untuk kekasih hatiku saat ini–
Sumber :http://puisicinta.web.id/puisi-kasih-kasih-kau-penyemangat-hidupku.htm
Minggu, 08 Januari 2012
10 Cara Belajar Efektif Saat Mau Ujian
10 Cara Belajar Efektif Saat Mau Ujian
1. Pilih Waktu Belajar yang Tepat
Waktu belajar yang paling pas adalah pada saat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar yang sama. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.
2. Bangun Suasana Belajar Yang Nyaman
Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.
3. Kembangkan Materi Yang Sudah di Pelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis
4. Mencatat Pokok-Pokok Pelajaran
Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
5. Membaca Adalah Kunci Belajar
Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.
6. Belajar Itu Memahami Bukan Sekedar Menghapal
Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.
7. Hapalkan Kata-Kata Kunci
Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama-nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.
8. Kembangkan Materi Yang Sudah di Pelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
9. Latih Sendiri Kemampuan Kita
Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.
10. Sediakan Waktu Untuk Istirahat
Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru.
Satu lagi, tujuan dari ulangan dan ujian adalah mengukur sejauh mana kemampuan kita untuk memahami materi pelajaran di sekolah. Selain menjawab soal-soal latihan, ada cara lain untuk mengetes apakah kita sudah paham suatu materi atau belum. Coba kita jelaskan dengan kata-kata sendiri setiap materi yang sudah dipelajari. Kalau kita bisa menerangkan dengan jelas dan teratur, tak perlu detail, berarti kita sudah paham.
Sumber :
-http://theriperyuv.blogspot.com/2011/11/10-cara-belajar-efektif-saat-mau-ujian.html
-http://uniqpost.com/23082/10-cara-belajar-efektif-saat-mau-ujian/
1. Pilih Waktu Belajar yang Tepat
Waktu belajar yang paling pas adalah pada saat badan kita masih segar. Memang tidak semua orang punya waktu belajar yang sama. Tapi biasanya, pagi hari adalah waktu yang tepat untuk berkonsentrasi penuh. Gunakan saat ini untuk mengolah materi-materi baru. Sisa-sisa energi bisa digunakan untuk mengulang pelajaran dan mengerjakan pekerjaan rumah.
2. Bangun Suasana Belajar Yang Nyaman
Banyak hal yang bisa buat suasana belajar menjadi nyaman. Kita bisa pilih lagu yang sesuai dengan mood kita. Tempat belajar juga bisa kita sesuaikan. Kalau sedang bosan di kamar bisa di teras atau di perpustakaan. Kuncinya jangan sampai aktivitas belajar kita mengganggu dan terganggu oleh pihak lain.
3. Kembangkan Materi Yang Sudah di Pelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis
4. Mencatat Pokok-Pokok Pelajaran
Tinggalkan catatan pelajaran yang panjang. Ambil intisari atau kesimpulan dari setiap pelajaran yang sudah dibaca ulang. Kata-kata kunci inilah yang nanti berguna waktu kita mengulang pelajaran selama ujian.
5. Membaca Adalah Kunci Belajar
Supaya kita bisa paham, minimal bacalah materi baru dua kali dalam sehari, yakni sebelum dan sesudah materi itu diterangkan oleh guru. Karena otak sudah mengolah materi tersebut sebanyak tiga kali jadi bisa dijamin bakal tersimpan cukup lama di otak kita.
6. Belajar Itu Memahami Bukan Sekedar Menghapal
Ya, fungsi utama kenapa kita harus belajar adalah memahami hal-hal baru. Kita boleh hapal 100% semua detail pelajaran, tapi yang lebih penting adalah apakah kita sudah mengerti betul dengan semua materi yang dihapal itu. Jadi sebelum menghapal, selalu usahakan untuk memahami dulu garis besar materi pelajaran.
7. Hapalkan Kata-Kata Kunci
Kadang, mau tidak mau kita harus menghapal materi pelajaran yang lumayan banyak. Sebenarnya ini bisa disiasati. Buatlah kata-kata kunci dari setiap hapalan, supaya mudah diingat pada saat otak kita memanggilnya. Misal, kata kunci untuk nama-nama warna pelangi adalah MEJIKUHIBINIU, artinya merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila dan ungu.
8. Kembangkan Materi Yang Sudah di Pelajari
Kalau kita sudah mengulang materi dan menjawab semua soal latihan, jangan langsung tutup buku. Cobalah kita berpikir kritis ala ilmuwan. Buatlah beberapa pertanyaan yang belum disertakan dalam soal latihan. Minta tolong guru untuk menjawabnya. Kalau belum puas, cari jawabannya pada buku referensi lain atau internet. Cara ini mengajak kita untuk selalu berpikir ke depan dan kritis.
9. Latih Sendiri Kemampuan Kita
Sebenarnya kita bisa melatih sendiri kemampuan otak kita. Pada setiap akhir bab pelajaran, biasanya selalu diberikan soal-soal latihan. Tanpa perlu menunggu instruksi dari guru, coba jawab semua pertanyaan tersebut dan periksa sejauh mana kemampuan kita. Kalau materi jawaban tidak ada di buku, cobalah tanya ke guru.
10. Sediakan Waktu Untuk Istirahat
Belajar boleh kencang, tapi jangan lupa untuk istirahat. Kalau di kelas, setiap jeda pelajaran gunakan untuk melemaskan badan dan pikiran. Setiap 30-45 menit waktu belajar kita di rumah selalu selingi dengan istirahat. Kalau pikiran sudah suntuk, percuma saja memaksakan diri. Setelah istirahat, badan menjadi segar dan otak pun siap menerima materi baru.
Satu lagi, tujuan dari ulangan dan ujian adalah mengukur sejauh mana kemampuan kita untuk memahami materi pelajaran di sekolah. Selain menjawab soal-soal latihan, ada cara lain untuk mengetes apakah kita sudah paham suatu materi atau belum. Coba kita jelaskan dengan kata-kata sendiri setiap materi yang sudah dipelajari. Kalau kita bisa menerangkan dengan jelas dan teratur, tak perlu detail, berarti kita sudah paham.
Sumber :
-http://theriperyuv.blogspot.com/2011/11/10-cara-belajar-efektif-saat-mau-ujian.html
-http://uniqpost.com/23082/10-cara-belajar-efektif-saat-mau-ujian/
Sabtu, 07 Januari 2012
Cara memakai kerudung segiempat
Model Jilbab Cantik Modern seperti apa ya? Apakah model jilbab terbaru harus modern dan cantik? Mari bicara model jilbab cantik yang modern dan terbaru. Sekarang baik remaja putri sampai nenek – nenekpun banyak yang menggunakan jilbab. Jilbab dipakai oleh para muslimah di seluruh penjuru dunia, walau dari arab tapi jilbab tidak bisa disebut sebagai jilbab arab karena dipakai secara umum oleh masyarakt seluruh dunia. Ada anggapan dengan memakai jilbab perempuan akan terlihat anggun dan telah melaksanakan kewajiban seorang perempuan muslim yang sebenarnya. Oleh karena itu banyak perempuan yang berdatangan ke butik jilbab untk membuat jilbab.
Di sini akan memberikan beberapa model jilbab cantik modern. Dengan model jilbab cantik modern perempuan akan terlihat anggun ketika dia memakai jilbab dengan baik dan benar. Dengan model pakaian yang pas dipadu dengan model jilbab cantik yang modern perempuan akan terlihat lebih anggun melebihi orang – orang yang cenderung berpenampilan terbuka. Untuk itu para perempuan harus tahu caranya bagaimana memakai model – model jilbab biar terlihat cantik dan modern.Model jilbab caantik moderen sebenarnya disesuaikan dengan kebutuhan pemakai jilbab saat ini yang dimaksutkan agar banyak fariasi dan para pemakai jilbab tidak bosan memakai jilbab.
Sebenarnya banyak sih jenis kreasi dan model jilbab, itu semua tergantung bentuk dan penggunaannya. Ada jilbab pengantin, jilbab ketat, jilbab segi empat, jilbab pesta, jilbab gaul, jilbab zoya dan banyak lagi, kan penggunaan jilbab banyak, hehe…
Cara untuk menggunakan atau memakai jilbab dengan benar pertama – tama para reader harus mengenali bentuk mukanya, apakah muklanya lonjong, bulet, oval, kotak, persegi panjang, persegi empat, etc . Nah abis itu biar terlihat cantik dan modern ada beberapa kreasi dalam mamakai jilbab biar terlihat cantik dan modern antaranya:
• Kerudung bertemu di bawahnya dagu ( Cocok untuk pemilik bentuk muka bulat dan persegi).
• Kerudung bertemu di baliknaya tengkuk ( Cokok untuk pemilik bentuk muka segitiga dan lonjong)
Dengan kedua tekhnik cara memakai jilbab tersebut diharapkan para perempuan bisa menggunakan jilbab dengan baik dan benar tidak terlihat seperti pocong nanti malahan, hoho…
Dalam menggunakan jilbab kita bisa menggunakan aksesoris – aksesoris jilbab untuk pemanis misalnya peniti jilbab, gantungan jilbab, bros unuk jilbab, pin jilbab dan lain sebagainya. Anda dapat membeli beranekaragam jilbab di toko jilbab baik itu toko jilbab online, toko grosiran jilbab, toko grosiran aksesoris jilbab atau teman anda yang menawarkan jilbab langsung ke anda. Tidak hanya orang kaya yang bisa membeli jilbab. Dalam membeli jilbab anda harus memilih mana jilbab yang bagus dan jilbab murah dengan kualitas yang prima agar nantinya anda dapat tampil mempesona di hadapan orang lain.
sumber :http://infokuterbaru.com/model-jilbab-cantik-modern.html
Di sini akan memberikan beberapa model jilbab cantik modern. Dengan model jilbab cantik modern perempuan akan terlihat anggun ketika dia memakai jilbab dengan baik dan benar. Dengan model pakaian yang pas dipadu dengan model jilbab cantik yang modern perempuan akan terlihat lebih anggun melebihi orang – orang yang cenderung berpenampilan terbuka. Untuk itu para perempuan harus tahu caranya bagaimana memakai model – model jilbab biar terlihat cantik dan modern.Model jilbab caantik moderen sebenarnya disesuaikan dengan kebutuhan pemakai jilbab saat ini yang dimaksutkan agar banyak fariasi dan para pemakai jilbab tidak bosan memakai jilbab.
Sebenarnya banyak sih jenis kreasi dan model jilbab, itu semua tergantung bentuk dan penggunaannya. Ada jilbab pengantin, jilbab ketat, jilbab segi empat, jilbab pesta, jilbab gaul, jilbab zoya dan banyak lagi, kan penggunaan jilbab banyak, hehe…
Cara untuk menggunakan atau memakai jilbab dengan benar pertama – tama para reader harus mengenali bentuk mukanya, apakah muklanya lonjong, bulet, oval, kotak, persegi panjang, persegi empat, etc . Nah abis itu biar terlihat cantik dan modern ada beberapa kreasi dalam mamakai jilbab biar terlihat cantik dan modern antaranya:
• Kerudung bertemu di bawahnya dagu ( Cocok untuk pemilik bentuk muka bulat dan persegi).
• Kerudung bertemu di baliknaya tengkuk ( Cokok untuk pemilik bentuk muka segitiga dan lonjong)
Dengan kedua tekhnik cara memakai jilbab tersebut diharapkan para perempuan bisa menggunakan jilbab dengan baik dan benar tidak terlihat seperti pocong nanti malahan, hoho…
Dalam menggunakan jilbab kita bisa menggunakan aksesoris – aksesoris jilbab untuk pemanis misalnya peniti jilbab, gantungan jilbab, bros unuk jilbab, pin jilbab dan lain sebagainya. Anda dapat membeli beranekaragam jilbab di toko jilbab baik itu toko jilbab online, toko grosiran jilbab, toko grosiran aksesoris jilbab atau teman anda yang menawarkan jilbab langsung ke anda. Tidak hanya orang kaya yang bisa membeli jilbab. Dalam membeli jilbab anda harus memilih mana jilbab yang bagus dan jilbab murah dengan kualitas yang prima agar nantinya anda dapat tampil mempesona di hadapan orang lain.
sumber :http://infokuterbaru.com/model-jilbab-cantik-modern.html
Cara Memakai Busana Muslimah / Jilbab yang Baik
Alhamdulillah saat ini banyak wanita muslim yang mengenakan busana muslimah/jilbab. Ada yang sudah berpakaian sesuai tuntunan agama. Ada pula yang meski sudah memakai jilbab, namun masih jauh dari ajaran Islam.
Sebagai contoh, ada yang memakai jilbab, namun jilbabnya tidak menutupi dada. Parahnya lagi, dia memakai kaus dan celana yang ketat sehingga lekuk tubuhnya terlihat jelas. Akhirnya timbul keanehan, memakai jilbab tapi kok terlihat seksi ya?
Nah tulisan ini bukan bermaksud untuk mengecam. Tapi untuk memberikan pencerahan agar kita tahu cara berpakaian yang benar menurut ajaran Islam.
Pakaian Islam harus menutup seluruh aurat.
AURAT lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Paha itu adalah aurat.” (Bukhari)
Pakaian Islam tidak boleh menampakkan tubuh atau jarang.
Dari Saidatina Aisyah bahawa satu hari kakaknya, Asma binti Abu Bakar datang mengadap Rasulullah SAW sedang ia berpakaian tipis (jarang). Melihatkan keadaan itu, Rasulullah SAW terus berpaling muka.” [HR Abu Daud]
Kadang ada pakaian yang meski menutup seluruh tubuh, namun serat kainnya begitu jarang persis seperti kain kasa atau transparan seperti plastik. Akibatnya tubuh atau warna kulit pun terlihat jelas seolah-olah telanjang.
Rasulullah SAW bersabda: “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk. Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh.” (Muslim)
Pakaian juga tidak boleh ketat sehingga bentuk tubuh terlihat jelas.
Pakaian juga tidak boleh untuk bermegah-megahan atau bermewah-mewahan.
”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takaatsur 1]
Pakaian tidak boleh berlebihan sehingga menimbulkan perasaan sombong atau congkak ketika memakainya. Contohnya sering kita melihat para bangsawan yang bajunya begitu mewah dan panjang sehingga terseret-seret di lantai sementara dagunya menghadap ke atas dengan rasa sombong.
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)
Jadi kalau ada yang memakai pakaian mahal misalnya dengan harga 5 dinar ke atas atau Rp 5 juta ke atas sambil membanggakan kepada temannya, ini aku beli seharga Rp 5 juta, niscaya itu sudah tidak Islami lagi.
Seharusnya yang sederhana saja dan tidak berlebihan sehingga sisa uangnya bisa dipakai untuk sedekah membantu fakir miskin.
Pakaian Lelaki harus berbeda dengan pakaian wanita. Tidak boleh lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki meski mungkin itu hanya untuk memancing tawa/lelucon.
Rasulullah SAW bersabda: “Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan.” (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: “Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki.” (Abu Daud dan Al-Hakim).
Wanita boleh pakai sutera. Namun lelaki tidak boleh.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat.” (Muttafaq ‘alaih)
Hendaknya saat keluar rumah para wanita mengenakan jilbabnya.
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al Ahzab 59]
Hendaknya kerudung dipakai hingga menutupi dada.
”Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur 31]
Sumber : http://media-islam.or.id/2009/12/10/cara-memakai-busana-muslimahjilbab-yang-baik
Sebagai contoh, ada yang memakai jilbab, namun jilbabnya tidak menutupi dada. Parahnya lagi, dia memakai kaus dan celana yang ketat sehingga lekuk tubuhnya terlihat jelas. Akhirnya timbul keanehan, memakai jilbab tapi kok terlihat seksi ya?
Nah tulisan ini bukan bermaksud untuk mengecam. Tapi untuk memberikan pencerahan agar kita tahu cara berpakaian yang benar menurut ajaran Islam.
Pakaian Islam harus menutup seluruh aurat.
AURAT lelaki menurut ahli hukum ialah daripada pusat hingga ke lutut. Aurat wanita pula ialah seluruh anggota badannya, kecuali wajah, tapak tangan dan tapak kakinya. Rasulullah SAW bersabda bermaksud: “Paha itu adalah aurat.” (Bukhari)
Pakaian Islam tidak boleh menampakkan tubuh atau jarang.
Dari Saidatina Aisyah bahawa satu hari kakaknya, Asma binti Abu Bakar datang mengadap Rasulullah SAW sedang ia berpakaian tipis (jarang). Melihatkan keadaan itu, Rasulullah SAW terus berpaling muka.” [HR Abu Daud]
Kadang ada pakaian yang meski menutup seluruh tubuh, namun serat kainnya begitu jarang persis seperti kain kasa atau transparan seperti plastik. Akibatnya tubuh atau warna kulit pun terlihat jelas seolah-olah telanjang.
Rasulullah SAW bersabda: “Dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat ialah, satu golongan memegang cemeti seperti ekor lembu yang digunakan bagi memukul manusia dan satu golongan lagi wanita yang memakai pakaian tetapi telanjang dan meliuk-liukkan badan juga kepalanya seperti bonggol unta yang tunduk. Mereka tidak masuk syurga dan tidak dapat mencium baunya walaupun bau syurga itu dapat dicium daripada jarak yang jauh.” (Muslim)
Pakaian juga tidak boleh ketat sehingga bentuk tubuh terlihat jelas.
Pakaian juga tidak boleh untuk bermegah-megahan atau bermewah-mewahan.
”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takaatsur 1]
Pakaian tidak boleh berlebihan sehingga menimbulkan perasaan sombong atau congkak ketika memakainya. Contohnya sering kita melihat para bangsawan yang bajunya begitu mewah dan panjang sehingga terseret-seret di lantai sementara dagunya menghadap ke atas dengan rasa sombong.
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)
Jadi kalau ada yang memakai pakaian mahal misalnya dengan harga 5 dinar ke atas atau Rp 5 juta ke atas sambil membanggakan kepada temannya, ini aku beli seharga Rp 5 juta, niscaya itu sudah tidak Islami lagi.
Seharusnya yang sederhana saja dan tidak berlebihan sehingga sisa uangnya bisa dipakai untuk sedekah membantu fakir miskin.
Pakaian Lelaki harus berbeda dengan pakaian wanita. Tidak boleh lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki meski mungkin itu hanya untuk memancing tawa/lelucon.
Rasulullah SAW bersabda: “Allah mengutuk wanita yang meniru pakaian dan sikap lelaki, dan lelaki yang meniru pakaian dan sikap perempuan.” (Bukhari dan Muslim)
Baginda juga bersabda bermaksud: “Allah melaknat lelaki berpakaian wanita dan wanita berpakaian lelaki.” (Abu Daud dan Al-Hakim).
Wanita boleh pakai sutera. Namun lelaki tidak boleh.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu memakai sutera, sesungguhnya orang yang memakainya di dunia tidak dapat memakainya di akhirat.” (Muttafaq ‘alaih)
Hendaknya saat keluar rumah para wanita mengenakan jilbabnya.
”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Al Ahzab 59]
Hendaknya kerudung dipakai hingga menutupi dada.
”Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur 31]
Sumber : http://media-islam.or.id/2009/12/10/cara-memakai-busana-muslimahjilbab-yang-baik
Rabu, 04 Januari 2012
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 6
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Koperasi Deltomed Sebesar Rp. Rp.221 Juta di tangani oleh Satreskrim Polres Wonogiri
Uang milik koperasi perusahaan jamu itu diduga di gelapkan oleh karyawannya sendiri, Agus Heri Mulia (49) warga Kaloran RT 01 RW 05 Giritirto Wonogiri. Agus adalah karyawan bagian keuangan (bendahara) Koperasi tersebut.
Kasus tersebut di laporkan oleh pengurus baru Koperasi itu. Sementara Agus adalah karyawan pengurus lama. Terungkapnya kasus tersebut ketika terjadi peralihan pengurus baru ke pengurus lama.
Dalam pembukuan data keuangan ada dan lengkap tertulis dalam laporan pertanggungjawaban. Tetapi faktanya ada angka uang ratusan juta tidak ada ujudnya. Setelah di audit ternyata kas koperasi kehilangan uang sebanyak Rp.221 Juta.
Setelah di lacak terungkap uang ratusan juta itu di gunalan oleh pengurusnya untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan pengurus lain.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo menegaskan, perkara itu dilaporkan sejak awal 2011 lalu. Modusnya, pelaku menggunakan uang koperasi sedikit demi sedikit. Di lakukan sejak tahun 2005 hingga 2010. Setelah terungkap pengurus baru melaporkan ke Polisi.
“Penyidikan tahap pertama sudah kelar. Berkas tahap ke satu sudah kita kirim ke Kejaksaan. Pelaku kita jerat pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan menggunakan jabatanya,” kata Kasatreskrim Sugiyo. Polisi juga menyita barang bukti berupa buku laporan dan catatan pembukuan keuangan koperasi.
Pelaku sejauh ini tidak di tahan. Namun polisi tidak menjelaskan alasannya. Tersangka menurut Sugiyo masih tetap bekerja sebagai karyawan Deltomed. Saksi yang diperiksa pengurus koperasi. Sementara saksi saksi lain yakni para pengurus Koperasi juga sudah di periksa.
“Tersangka hanya ada satu orang. Saat ini masih kita periksa, dia kita ancam 4 tahun kurungan” tandas Sugiyo. Tersangka saat di periksa tidak membantah. Dia hanya tersenyum sembari mengulurkan tangan meminta berjabat tangan dengan wartawan ini
http://sitabungadia.wordpress.com/
Uang milik koperasi perusahaan jamu itu diduga di gelapkan oleh karyawannya sendiri, Agus Heri Mulia (49) warga Kaloran RT 01 RW 05 Giritirto Wonogiri. Agus adalah karyawan bagian keuangan (bendahara) Koperasi tersebut.
Kasus tersebut di laporkan oleh pengurus baru Koperasi itu. Sementara Agus adalah karyawan pengurus lama. Terungkapnya kasus tersebut ketika terjadi peralihan pengurus baru ke pengurus lama.
Dalam pembukuan data keuangan ada dan lengkap tertulis dalam laporan pertanggungjawaban. Tetapi faktanya ada angka uang ratusan juta tidak ada ujudnya. Setelah di audit ternyata kas koperasi kehilangan uang sebanyak Rp.221 Juta.
Setelah di lacak terungkap uang ratusan juta itu di gunalan oleh pengurusnya untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan pengurus lain.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo menegaskan, perkara itu dilaporkan sejak awal 2011 lalu. Modusnya, pelaku menggunakan uang koperasi sedikit demi sedikit. Di lakukan sejak tahun 2005 hingga 2010. Setelah terungkap pengurus baru melaporkan ke Polisi.
“Penyidikan tahap pertama sudah kelar. Berkas tahap ke satu sudah kita kirim ke Kejaksaan. Pelaku kita jerat pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan menggunakan jabatanya,” kata Kasatreskrim Sugiyo. Polisi juga menyita barang bukti berupa buku laporan dan catatan pembukuan keuangan koperasi.
Pelaku sejauh ini tidak di tahan. Namun polisi tidak menjelaskan alasannya. Tersangka menurut Sugiyo masih tetap bekerja sebagai karyawan Deltomed. Saksi yang diperiksa pengurus koperasi. Sementara saksi saksi lain yakni para pengurus Koperasi juga sudah di periksa.
“Tersangka hanya ada satu orang. Saat ini masih kita periksa, dia kita ancam 4 tahun kurungan” tandas Sugiyo. Tersangka saat di periksa tidak membantah. Dia hanya tersenyum sembari mengulurkan tangan meminta berjabat tangan dengan wartawan ini
http://sitabungadia.wordpress.com/
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 5
Kasus Dekopin
Kasus Dekopin yang tak kunjung selesai, Kopindo yang dililit hutang sampai hampir tidak mampu mengeluarkan biaya operasional untuk pengurus dan karyawanya atau FKKMI yang entah sampai kapan di bayang-bayangi kasus Dialog Budaya yang tidak begitu sukses di Yogyakarta. Siapa lagi? Hanya organisasi-orgainisasi regional seperti HKMY ( DIY), HKMS ( Jateng), dan AKMM (Jatim) yang sepertinya masih mampu mengawal arah perjuangannya meskipun dengan berbagai kendala.
Ironis memang, ditengah keterpurukan gerakan koperasi Indonesia para petualang politik masih saja mengobok-ngobok Dekopin yang menurut Pak Bus ( Bustanil arifin) adalah rohnya gerakan koperasi Indonesia. Virus korupsi dan pelanggaran pidana moral lainya di diagnosa sudah mencapai stadium akut di komponen vital koperasi.
Kenapa Dekopin sedemikian rapuh bahkan terkesan tidak berguna? Kewenangan yang sentralistik gerakan koperasi yang dipegang Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi menyebabkan organisasi yang di lahirkan pada konggres koperasi di Tasikmalaya itu sedemikian powerfull secaraekonomi dan politik. Muncullah para petualang politik yang tergoda untuk menggerogoti Dekopin secara idealisme dan finansial. Coba kita lihat apa yang dilakukan wadah tunggal kita tercinta saat Pasal 33 UUD 45 diamandemen dengan argumen yang sangat dangkal, kita semua tahu siapa dibalik semua ini? Kapitalisme global. Politikus-politikus, para wakil rakyat yang pro pasar dan berpikiran liberal dengan mudahnya menghapus mata rantai sejarah perjuangan bangsa dan harapan Indonesia dimasa datang hanya karena bisikan-bisikan destruktif penjahat-penjahat ekonomi. Fungsi advokasi Dekopin untuk dataran praktis sangat lemah. Regulasi-regulasi pemerintah yang pro pasar tidak mendapatkan perlawanan idealis yang semestinya, memang itu bukan hanya tanggung jawab Dekopin saja namun semestinya organisasi koperasi terbesar diIndonesia inilah yang menjadi detonatornya bersama pemuda koperasi.
Seiring dengan suburnya pemikiran-pemikiran pragmatis dan oportunis koperasi dan UKM semakin terpojok karena tidak punya tempat baik dalam wilayah politik maupunekonomi, padahal fakta membuktikan sector KUKM jauh lebih mampu bertahan di tengah krisis di banding perusahaan skala besar. Kontraksi ekonomi nasional yang mencapai 12,6% pada tahun 1998 ternyata tidak terjadi pada wilayah sentra-sentra Industri kecil dan koperasi. Menghadapi musuh di depan mata seperti inipun Dekopin dan pemuda koperasi tidak melakukan gerakan yang berarti, diam seolah menunggu kehancuran sistem ekonomi yang pernah disebut sokoguru perekonomian Indonesia ini.
Belum lagi regulasi lain yang merugikan sector KUKM seperti penurunan pajak untuk gula dan beberapa produk lain yang sudah pasti akan mendesak pasar lokal. Terakhir UU koperasi yang seyogyanya sudah dibahas pada tahun ini ternyata masuk kedalam urutan kategori tidak prioritas pada rencana pembahasan UU oleh MPR/DPR. Ini mengindikasikan jika UU Koperasi itu tidak akan di bahas tahun ini mungkin akan diwariskan kepada pemerintahan yang akan datang atau tidak sama sekali. Apa yang Dekopin lakukan dan gerakan koperasi susun? Nihil tidak ada. Dekopin sibuk dengan rebutan kekuasaanya dan kita hanya diam dengan kondisi yang serba carut-marut ini.
Belum lagi kasus DEKOPIN selesai meskipun sudah diadakan RAS versi pemerintah dengan Bapak Adi Sasono sebagai pemenangnya upaya-upaya rekonsiliasi gerakan pemuda banyak koperasi mengalami kendala. Indikasi upaya mempolitisasi gerakan pemuda koperasi menjadi trend, seperti ikut-ikutan seniornya, pemuda sibuk tarik-ulur kepentingan, ambil contoh RAT KOPINDO yang sangat kental nuansa politik, sampai diwarnai aksi WO dari beberapa delegasi dan menyisakan kubu-kubu sentral yang meskipun masih malu-malu tapi saling berupaya memperkuat posisi. Demikian juga Munas FKKMI di Unbraw Malang, 22-24 Desember 2005 lalu. Meskipun tidak seketat RAT KOPINDO karena skalanya berbeda namun embrio politisasi itu ternyata mulai muncul.
Selama pengaruh politik dan kepentingan pribadi masih bermain dalam gerakan koperasi selama itu juga sokoguru perekonomian hanya akan jadi slogan. Pembersihan menyeluruh harus sesegera mungkin dilakukan. Politikus oportunis yang menggunakan koperasi sebagai kendaraan politik sudah waktunya untuk tidak mendapat tempat. Intervensi pemerintah sedapat mungkin diminimalisir. Dengan langkah-langkah kongkrit ini koperasi dapat melakukan reformasi kelembagaan, idealisme sekaligusekonomi. Kemajuan yang berarti akan dapat dicapai jika seluruh komponen terutama sektor ekonomi mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk perkembangan koperasi
http://dyahrahmayani.blogspot.com/2012/01/kasus-ekonomi-koperasi-4.html
Kasus Dekopin yang tak kunjung selesai, Kopindo yang dililit hutang sampai hampir tidak mampu mengeluarkan biaya operasional untuk pengurus dan karyawanya atau FKKMI yang entah sampai kapan di bayang-bayangi kasus Dialog Budaya yang tidak begitu sukses di Yogyakarta. Siapa lagi? Hanya organisasi-orgainisasi regional seperti HKMY ( DIY), HKMS ( Jateng), dan AKMM (Jatim) yang sepertinya masih mampu mengawal arah perjuangannya meskipun dengan berbagai kendala.
Ironis memang, ditengah keterpurukan gerakan koperasi Indonesia para petualang politik masih saja mengobok-ngobok Dekopin yang menurut Pak Bus ( Bustanil arifin) adalah rohnya gerakan koperasi Indonesia. Virus korupsi dan pelanggaran pidana moral lainya di diagnosa sudah mencapai stadium akut di komponen vital koperasi.
Kenapa Dekopin sedemikian rapuh bahkan terkesan tidak berguna? Kewenangan yang sentralistik gerakan koperasi yang dipegang Dekopin sebagai wadah tunggal koperasi menyebabkan organisasi yang di lahirkan pada konggres koperasi di Tasikmalaya itu sedemikian powerfull secaraekonomi dan politik. Muncullah para petualang politik yang tergoda untuk menggerogoti Dekopin secara idealisme dan finansial. Coba kita lihat apa yang dilakukan wadah tunggal kita tercinta saat Pasal 33 UUD 45 diamandemen dengan argumen yang sangat dangkal, kita semua tahu siapa dibalik semua ini? Kapitalisme global. Politikus-politikus, para wakil rakyat yang pro pasar dan berpikiran liberal dengan mudahnya menghapus mata rantai sejarah perjuangan bangsa dan harapan Indonesia dimasa datang hanya karena bisikan-bisikan destruktif penjahat-penjahat ekonomi. Fungsi advokasi Dekopin untuk dataran praktis sangat lemah. Regulasi-regulasi pemerintah yang pro pasar tidak mendapatkan perlawanan idealis yang semestinya, memang itu bukan hanya tanggung jawab Dekopin saja namun semestinya organisasi koperasi terbesar diIndonesia inilah yang menjadi detonatornya bersama pemuda koperasi.
Seiring dengan suburnya pemikiran-pemikiran pragmatis dan oportunis koperasi dan UKM semakin terpojok karena tidak punya tempat baik dalam wilayah politik maupunekonomi, padahal fakta membuktikan sector KUKM jauh lebih mampu bertahan di tengah krisis di banding perusahaan skala besar. Kontraksi ekonomi nasional yang mencapai 12,6% pada tahun 1998 ternyata tidak terjadi pada wilayah sentra-sentra Industri kecil dan koperasi. Menghadapi musuh di depan mata seperti inipun Dekopin dan pemuda koperasi tidak melakukan gerakan yang berarti, diam seolah menunggu kehancuran sistem ekonomi yang pernah disebut sokoguru perekonomian Indonesia ini.
Belum lagi regulasi lain yang merugikan sector KUKM seperti penurunan pajak untuk gula dan beberapa produk lain yang sudah pasti akan mendesak pasar lokal. Terakhir UU koperasi yang seyogyanya sudah dibahas pada tahun ini ternyata masuk kedalam urutan kategori tidak prioritas pada rencana pembahasan UU oleh MPR/DPR. Ini mengindikasikan jika UU Koperasi itu tidak akan di bahas tahun ini mungkin akan diwariskan kepada pemerintahan yang akan datang atau tidak sama sekali. Apa yang Dekopin lakukan dan gerakan koperasi susun? Nihil tidak ada. Dekopin sibuk dengan rebutan kekuasaanya dan kita hanya diam dengan kondisi yang serba carut-marut ini.
Belum lagi kasus DEKOPIN selesai meskipun sudah diadakan RAS versi pemerintah dengan Bapak Adi Sasono sebagai pemenangnya upaya-upaya rekonsiliasi gerakan pemuda banyak koperasi mengalami kendala. Indikasi upaya mempolitisasi gerakan pemuda koperasi menjadi trend, seperti ikut-ikutan seniornya, pemuda sibuk tarik-ulur kepentingan, ambil contoh RAT KOPINDO yang sangat kental nuansa politik, sampai diwarnai aksi WO dari beberapa delegasi dan menyisakan kubu-kubu sentral yang meskipun masih malu-malu tapi saling berupaya memperkuat posisi. Demikian juga Munas FKKMI di Unbraw Malang, 22-24 Desember 2005 lalu. Meskipun tidak seketat RAT KOPINDO karena skalanya berbeda namun embrio politisasi itu ternyata mulai muncul.
Selama pengaruh politik dan kepentingan pribadi masih bermain dalam gerakan koperasi selama itu juga sokoguru perekonomian hanya akan jadi slogan. Pembersihan menyeluruh harus sesegera mungkin dilakukan. Politikus oportunis yang menggunakan koperasi sebagai kendaraan politik sudah waktunya untuk tidak mendapat tempat. Intervensi pemerintah sedapat mungkin diminimalisir. Dengan langkah-langkah kongkrit ini koperasi dapat melakukan reformasi kelembagaan, idealisme sekaligusekonomi. Kemajuan yang berarti akan dapat dicapai jika seluruh komponen terutama sektor ekonomi mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk perkembangan koperasi
http://dyahrahmayani.blogspot.com/2012/01/kasus-ekonomi-koperasi-4.html
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 4
1. Menetapkan harga sama dengan harga pasar, baik untuk anggota maaupun nonanggota. Kelemahan strategiiniadalah dapat mengurangi partisipasi anggota terhadap koprasinya, sebab tanpa menjadi anggota pun seseorang memperoleh harga yang sama dengan anggota koperasi. Anggota juga akan merasa dirugikan dengan kondisi ini karenamereka memperoleh perlakuan yang sama dengan non anggota, padahal anggota telah manginvestasikan dananya pada koperasi, sedangkan anggota tidak.disammping itu, strategi ini tidak menarik bagi anggota yang potensial untuk masuk menjadi anggota koperasikarena mereka menganggap koperasi tidak mempunyai keunggulan dibanding anggota lainnya. Sedangkan keuntungannya adalah bahwa laba yang diperoleh dari tingkat penjualan tentu akan lebih besar dibanding dengan strategi harga lainnya.
2. Harga kepada nonanggota sama dengan harga pasar,sedangkan harga kepada anggota dibawah harga pasar. Kebijakan sperti ini dapat dilakukan dengan menjual kepada anggota atau kepada nonanggota sebanyak Q1Q2 hanya saja keuntungan yang dicapai tidak maksimal karena output pada posisi keuntungan maksimal. Koperasi akan tetap memperoleh keuntungan yang semakin menurun, sedangkan dalam jangka panjangkeuntungan itu menjadi hilang dan pasar berada dalam keadaan ekuilibrium. Kelemahan strategi ini adalah bila koperasi tidak dapat mempertahankan jumlah penjualan tertentu kepada anggotanya dan selalu memenuhi permintaan anggotanya,maka:
a) Anggota akan menjadi pesaing koperasinya sendiridengan menjual barang yang dibeli dari koperasi ke pasar dengan harga pasar yang berlaku.
b) Penambahan output untuk memenuhi permintaan anggota akan menaikkan biaya produksi rata-rata.
Sedangkan keuntunganya:
Koperasi akan menambah pendapatan yang cukup dari nonanggota untuk pengembangan usaha koperasi, dan
Bila koperasi dapat mempertahankan tingkat penjualan tertentu kepada anggotanya, koperasi dapat menunjukkan keunggulan pelayanan kepada anggota sebesar harga pelayanannya.
B. Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Pada persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
kurva biaya rata-ratanya berada diatas harga jual
Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Mengingat koperasi tidak dapat menaikkan harga diatas harga pasar (P1). Koperasi itu menghadapi kerugian yang harus dihadapi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar negri. Situasi lain dari koperasi yang berkemampuan rendah.
Dalam jangka pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari berproduksi dengan menderita kerugian . koperasi akan mampu menjual produk yang homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya.Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan output Q1,lebih dari itu koperasi akan menderita kerugian.
Kendatipun koperasi dengan kemampuan rendah memiliki biaya yang lebih tinggi dari pada pesaingnya, namun ia dapat memperoleh keuntungan maksimum jika menjual sebanyak Q0 pada harga P1. Tetapi kondisi ini akanmenghasilkan tekanan yang berat bagi koperasi karena tingkat efisiensi perusahaan nonkoperasi yang lebih tinggi merangsang anggota atau anggota potensial untuk beralih perhatian ke perusahaan nonkoperasi. Jadi kebijaksanaan menetapkan harga pada posisi laba maksimum hanya bisa dilaksanakan jika loyalitas anggota terhadap koperasinya cukup tinggi.
C. Kasus koperasi dengan kemampuan yang lebih tinggi
Suatu koperai dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output dengan biaya lebih rendah daripada pesaingnya.
Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan prinsip maksimalisasi profit, keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya. Situasi seperti itu adalah sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memperoleh semakin banyak untuk memenuhi permintaan anggota.
Dari ketiga kasus diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pada pasar persaingan sempurna, dalam jangka pendek koperasi tidak akan memperoleh keunggulan dalam memberikan manfaat tidak langsung kepada anggotanya walaupun manfaat itu diterima dalam waktu yang sangat pendek.
3.ANALISIS JANGKA PANJANG
Dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya. Jadi dalam jangka panjang, semua input adalah variabel.
Akan dibedakan lagi kasus-kasus kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi.
Kasus koperasi dengan kemampuan sama
Dalam jangka panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat RLAC=MC=P=AR. Jadi pasar persaingan sempurna, kondisi ekuilibrium jangka panjang dicapai pada saat perusahaan tidak mendapatkan keuntungan tetapi tidak juga menderita kerugian. Tentu saja kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.
Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Karena koperasi hanya pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi harga.koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
Dalam jangka pendek, koperasi berkemampuan rendah dapat bersaing dibawah kondisi tertentu, tetapi hal itu bukan dalam kasus jangka panjang. Dalam jangka panjang kematian koperasi tidak dapat dihindarkan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin bisa bertahan hidup sejenak bila ditolong oleh antusiasme dan loyalitas anggota. Tetapi jika koperasi tidak berhasil dalam mengurangi biayadalam jangka panjang,koperasi akan mudah gulung tikar.
Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Suatu koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan saingan dalam pengertian ganda:
Dapat menyediakan barang dengan harga lebih rendah
Dapat memberikan keuntungan dengan para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.
Tetapi mungkinkah hal ini dapat terjadi? Bisa dilihat dari kajian dimuka, koperasi yang mempunyai keunggulan dalam jangka pendek akan dihadapkan pada satu hal yaitu jika menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar, akan ada kondisi yang akan mendorong perluasan produksi sebagai akibat banyaknya permintaan anggota. Perluasan produksi akan terus berlangsung hinggakapasitas produksi mencapai batas tertentu. Yaitu pada saat terjadi AC=P (keuntungan 0).
4. Kesimpulan
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada para anggotanyadengan lebih baik daripada pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya.
Dalam jangka panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teoritis koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/kasus-ekonomi-koperasi/
2. Harga kepada nonanggota sama dengan harga pasar,sedangkan harga kepada anggota dibawah harga pasar. Kebijakan sperti ini dapat dilakukan dengan menjual kepada anggota atau kepada nonanggota sebanyak Q1Q2 hanya saja keuntungan yang dicapai tidak maksimal karena output pada posisi keuntungan maksimal. Koperasi akan tetap memperoleh keuntungan yang semakin menurun, sedangkan dalam jangka panjangkeuntungan itu menjadi hilang dan pasar berada dalam keadaan ekuilibrium. Kelemahan strategi ini adalah bila koperasi tidak dapat mempertahankan jumlah penjualan tertentu kepada anggotanya dan selalu memenuhi permintaan anggotanya,maka:
a) Anggota akan menjadi pesaing koperasinya sendiridengan menjual barang yang dibeli dari koperasi ke pasar dengan harga pasar yang berlaku.
b) Penambahan output untuk memenuhi permintaan anggota akan menaikkan biaya produksi rata-rata.
Sedangkan keuntunganya:
Koperasi akan menambah pendapatan yang cukup dari nonanggota untuk pengembangan usaha koperasi, dan
Bila koperasi dapat mempertahankan tingkat penjualan tertentu kepada anggotanya, koperasi dapat menunjukkan keunggulan pelayanan kepada anggota sebesar harga pelayanannya.
B. Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Pada persaingan sempurna, koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah berarti :
kurva biaya rata-ratanya berada diatas harga jual
Biaya yang dikeluarkan koperasi lebih tinggi daripada biaya pasarnya.
Mengingat koperasi tidak dapat menaikkan harga diatas harga pasar (P1). Koperasi itu menghadapi kerugian yang harus dihadapi oleh para anggota atau oleh bantuan dari luar negri. Situasi lain dari koperasi yang berkemampuan rendah.
Dalam jangka pendek koperasi berkemampuan rendah dapat hidup terus selama menghindari berproduksi dengan menderita kerugian . koperasi akan mampu menjual produk yang homogen pada harga pasar sebagaimana perusahaan nonkoperasi menjualnya.Penjualan hanya dapat dilakukan sampai dengan output Q1,lebih dari itu koperasi akan menderita kerugian.
Kendatipun koperasi dengan kemampuan rendah memiliki biaya yang lebih tinggi dari pada pesaingnya, namun ia dapat memperoleh keuntungan maksimum jika menjual sebanyak Q0 pada harga P1. Tetapi kondisi ini akanmenghasilkan tekanan yang berat bagi koperasi karena tingkat efisiensi perusahaan nonkoperasi yang lebih tinggi merangsang anggota atau anggota potensial untuk beralih perhatian ke perusahaan nonkoperasi. Jadi kebijaksanaan menetapkan harga pada posisi laba maksimum hanya bisa dilaksanakan jika loyalitas anggota terhadap koperasinya cukup tinggi.
C. Kasus koperasi dengan kemampuan yang lebih tinggi
Suatu koperai dengan tingkat kompetitif yang lebih tinggi dapat memproduksi output dengan biaya lebih rendah daripada pesaingnya.
Bila koperasi menetapkan harga sesuai dengan prinsip maksimalisasi profit, keuntungan yang dapat diraih oleh koperasi akan lebih besar dibanding dengan perusahaan pesaingnya karena ia dapat menjual lebih banyak pada tingkat harga yang sama dengan harga pesaingnya. Situasi seperti itu adalah sulit untuk distabilkan dan keunggulan koperasi akan dierosi oleh waktu. Koperasi akan memperoleh semakin banyak untuk memenuhi permintaan anggota.
Dari ketiga kasus diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pada pasar persaingan sempurna, dalam jangka pendek koperasi tidak akan memperoleh keunggulan dalam memberikan manfaat tidak langsung kepada anggotanya walaupun manfaat itu diterima dalam waktu yang sangat pendek.
3.ANALISIS JANGKA PANJANG
Dalam ekonomi mikro, jangka panjang diartikan sebagai jangka waktu yang cukup panjang sehingga perusahaan dapat mengubah input tetapnya. Jadi dalam jangka panjang, semua input adalah variabel.
Akan dibedakan lagi kasus-kasus kemampuan koperasi yang sama, lebih rendah atau lebih tinggi.
Kasus koperasi dengan kemampuan sama
Dalam jangka panjang keseimbangan suatu perusahaan dicapai pada saat RLAC=MC=P=AR. Jadi pasar persaingan sempurna, kondisi ekuilibrium jangka panjang dicapai pada saat perusahaan tidak mendapatkan keuntungan tetapi tidak juga menderita kerugian. Tentu saja kondisi ini berlaku pula pada koperasi yang mempunyai kemampuan sama dengan pesaingnya.
Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Karena koperasi hanya pemain kecil dalam pasar, maka dalam jangka panjang pun ia tidak akan mampu mempengaruhi harga.koperasi tidak dapat meminta anggotanya suatu harga yang lebih tinggi daripada saingannya. Dengan biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian.
Dalam jangka pendek, koperasi berkemampuan rendah dapat bersaing dibawah kondisi tertentu, tetapi hal itu bukan dalam kasus jangka panjang. Dalam jangka panjang kematian koperasi tidak dapat dihindarkan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin bisa bertahan hidup sejenak bila ditolong oleh antusiasme dan loyalitas anggota. Tetapi jika koperasi tidak berhasil dalam mengurangi biayadalam jangka panjang,koperasi akan mudah gulung tikar.
Kasus koperasi dengan kemampuan tinggi
Suatu koperasi dengan kemampuan manajerial lebih tinggi dapat menyingkirkan saingan dalam pengertian ganda:
Dapat menyediakan barang dengan harga lebih rendah
Dapat memberikan keuntungan dengan para anggotanya bila koperasi menjual dengan harga pasar.
Tetapi mungkinkah hal ini dapat terjadi? Bisa dilihat dari kajian dimuka, koperasi yang mempunyai keunggulan dalam jangka pendek akan dihadapkan pada satu hal yaitu jika menetapkan harga lebih rendah daripada harga pasar, akan ada kondisi yang akan mendorong perluasan produksi sebagai akibat banyaknya permintaan anggota. Perluasan produksi akan terus berlangsung hinggakapasitas produksi mencapai batas tertentu. Yaitu pada saat terjadi AC=P (keuntungan 0).
4. Kesimpulan
Suatu koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dengan para pesaingnya, ia tetap tidak akan mampu menawarkan pelayanan kepada para anggotanyadengan lebih baik daripada pesaingnya. Oleh karena itu jika koperasi ingin memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya, maka dalam persaingan sempurna, koperasi harus mempunyai kemampuan mengadakan inovasi yang lebih tinggi tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. Ini adalah tugas yang sangat berat bagi koperasi dan kebanyakan koperasi tidak akan sanggup memenuhinya.
Dalam jangka panjang, diharapkan keunggulan kompetitif dapat tercipta dengan introduksi inovasi baru. Tetapi perusahaan perseorangan dan perusahaan-perusahaan lain yang nonkoperasi akan melakukan hal yang sama, sehingga koperasi tidak mempunyai keunggulan khusus. Oleh karena itu koperasi harus meningkatkan kemampuan inovatifnya dengan laju yang lebih cepat dari perusahaan pesaingnya.hanya dengan cara seperti itu koperasi dapat mempunyai keunggulan pelayanan kepada anggotanya dibandingkan pesaingnya baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Keunggulan koperasi jangka panjang dari keanggotaan koperasi adalah lebih sulit untuk direalisasikan oleh koperasi, terutama dinegara-negara sedang berkembang. Banyak ahli teoritis koperasi yang pada akhirnya berkesimpulan bahwa dalam pasar persaingan sempurna koperasi tidak dapat memberikan kelebihan dibandingkan perusahaan nonkoperasi.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/kasus-ekonomi-koperasi/
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 3
Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Sumber : Bisnis Indonesia
depkop.go.id
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Sumber : Bisnis Indonesia
depkop.go.id
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 2
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 2
1. Koperasi “Muda Sejahtera” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
• Cadangan Koperasi 40%
• Jasa Anggota 25%
• Jasa Modal 20%
• Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c. Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%Keterangan: – perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi .
Sumber :http://agung21winarto.wordpress.com/2009/12/16/contoh-kasus-ekonomi-koperasi/
1. Koperasi “Muda Sejahtera” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
• Cadangan Koperasi 40%
• Jasa Anggota 25%
• Jasa Modal 20%
• Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c. Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%Keterangan: – perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi .
Sumber :http://agung21winarto.wordpress.com/2009/12/16/contoh-kasus-ekonomi-koperasi/
Tugas Kasus Ekonomi Koperasi 1
Kasus Ekonomi Koperasi NPI
Kasus koperasi NPI Ditemukan 47.926 rekening nasabah, Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Hingga kemarin, tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah. Rekening tersebut meliputi deposito investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian sigap.
Kapolres Banjarnegara AKBP Sutekad Muji Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP A Sambodo kepada para wartawan Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih. Diperoleh informasi, jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah. “Kami masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk beberapa kepala kantor unit dan pegawainya,” katanya sambil menambahkan, kemungkinan di antara mereka ada yang bisa diseret jadi tersangka. Kelima kepala kantor unit koperasi tersebut, masing-masing unit Banjarnegara, Purworeja Klampok, Sigaluh, Banjarmangu dan Rakit. Lebih jauh Sambodo mengatakan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa unit. Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan beberapa pakar untuk dimintai keterangannya. Ketiga orang yang akan dijadikan saksi ahli berasal dari Bank Indonesia (BI), pakar ekonomi Unsoed dan Dinas Koperasi (Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi). “Rencananya Kamis besok, undangan sudah kami kirimkan,” kata Sambodo. Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nasabah koperasi simpan pinjam NPI Banjarnegara resah akibat tak dapat menarik kembali uang milik mereka. Ketua KSP NPI Ahmad Hidayatulloh ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perbankan dan melakukan penipuan. Ia ditahan sejak Rabu pekan lalu. Penyidik Polres menjerat tersangka Ahmad Hidayatulloh dengan beberapa pasal Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto pasal 372 juncto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Awal beroperasinya NPI hanya melakukan simpan pinjam khusus untuk kalangan anggota. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, koperasi NPI juga berpraktik layaknya bank, yaitu menghimun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum dengan tingkat suku bunga lebih tinggi dibanding bank umum. Bunga tabungan mencapai 3 persen/bulan, sedangkan bunga pinjaman 3 persen/bulan. Mulai pertengahan 2006 terjadi terjadi kredit macet lebih dari Rp 5 miliar. Sejak itu, nasabah mulai kesulitan mengambil uangnya.
Cara penyelesaiannya : Seharusnya Polres Banjarnegara wajib menyelidiki sampai tuntas pada kasus koperasi ini. Koperasi ini sudah merugikan banyak pihak,sudah tidak menjalankan sesuai prinsipnya, seharusnya koperasi didirikan untuk menghimpun dana dan melayani pinjaman hanya untuk anggota koperasi, bukannya malah seperti bank umum.
Dan Akibatnya ada kredit macet pada pertengahan Maret 2006 sehingga nasabah mulai susah untuk mengambil uangnya. Seharusnya koperasi ini harus ditutup dan pihak pengurus koperasi mengembalikan uang para nasabah dan anggota. Karena koperasi hanya untuk kesejahteraan anggota bukan untuk menghimpun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
Kasus koperasi NPI Ditemukan 47.926 rekening nasabah, Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Hingga kemarin, tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah. Rekening tersebut meliputi deposito investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian sigap.
Kapolres Banjarnegara AKBP Sutekad Muji Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP A Sambodo kepada para wartawan Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih. Diperoleh informasi, jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah. “Kami masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk beberapa kepala kantor unit dan pegawainya,” katanya sambil menambahkan, kemungkinan di antara mereka ada yang bisa diseret jadi tersangka. Kelima kepala kantor unit koperasi tersebut, masing-masing unit Banjarnegara, Purworeja Klampok, Sigaluh, Banjarmangu dan Rakit. Lebih jauh Sambodo mengatakan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa unit. Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan beberapa pakar untuk dimintai keterangannya. Ketiga orang yang akan dijadikan saksi ahli berasal dari Bank Indonesia (BI), pakar ekonomi Unsoed dan Dinas Koperasi (Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi). “Rencananya Kamis besok, undangan sudah kami kirimkan,” kata Sambodo. Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan nasabah koperasi simpan pinjam NPI Banjarnegara resah akibat tak dapat menarik kembali uang milik mereka. Ketua KSP NPI Ahmad Hidayatulloh ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perbankan dan melakukan penipuan. Ia ditahan sejak Rabu pekan lalu. Penyidik Polres menjerat tersangka Ahmad Hidayatulloh dengan beberapa pasal Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto pasal 372 juncto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Awal beroperasinya NPI hanya melakukan simpan pinjam khusus untuk kalangan anggota. Tapi sejak beberapa tahun terakhir, koperasi NPI juga berpraktik layaknya bank, yaitu menghimun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum dengan tingkat suku bunga lebih tinggi dibanding bank umum. Bunga tabungan mencapai 3 persen/bulan, sedangkan bunga pinjaman 3 persen/bulan. Mulai pertengahan 2006 terjadi terjadi kredit macet lebih dari Rp 5 miliar. Sejak itu, nasabah mulai kesulitan mengambil uangnya.
Cara penyelesaiannya : Seharusnya Polres Banjarnegara wajib menyelidiki sampai tuntas pada kasus koperasi ini. Koperasi ini sudah merugikan banyak pihak,sudah tidak menjalankan sesuai prinsipnya, seharusnya koperasi didirikan untuk menghimpun dana dan melayani pinjaman hanya untuk anggota koperasi, bukannya malah seperti bank umum.
Dan Akibatnya ada kredit macet pada pertengahan Maret 2006 sehingga nasabah mulai susah untuk mengambil uangnya. Seharusnya koperasi ini harus ditutup dan pihak pengurus koperasi mengembalikan uang para nasabah dan anggota. Karena koperasi hanya untuk kesejahteraan anggota bukan untuk menghimpun dana masyarakat dengan produk deposito, tabungan dan kredit umum.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id