Senin, 20 Desember 2010

SISA SAHAM NEWMONT DILIRIK


JAKARTA- Pemerintah pusat berminat untuk mengambil sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara ,sebanyak 7 % dengan nilai sekitar 271 juta dolar AS. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakn pemerintah daerah tidak akan dilibatkan dalam hal ini . “ pemerintah menyampikan minatnya untuk menganbil saham atau mengambil hak yang sebesar 7% itu “ ujar Agus. Pemerintah pusat masih mengkaji apakah pengambilalihan saham itu dilakukan melalui Pusat Investasi Pemerintah atau menggandeng BUMN.
        Saham PT Newmont Nusa Tenggara di miliki oleh sumitomo Comparation jepang dan Newmont mining Comparation AS. Kedua investor asing ini menguasai 80 % SAHAM PT NNT. Sementara 20 % sisanya di kuasai perusahaan nasional PT pukuafa Indah yang dimiliki pengusaha Jusuf Merukh. Sesuaidengan kontrak karya yang di tandatangani pada 1986,Newmont harus melakukan divestasi bertahap hingga asing melepas 51 % kepemilikannya. Jadwal divestasi dilakukan 7% divestasi kepada pemerintah Indonesia harus dilakukan pada maret 2006 sebesar 3% serta berturut-turut sebanyak 7 % pada 2007 hingga 2010.
        Seharusnya divestasi diselesaikan pada akhir pada maret tahun ini. Namun divestasi Newmont ini berlarut larut hingga maju ke badan arbitrase internasional. Pemerintah sempat mengajukan PT NNT ke arbitrase internasional dua tahun lalu karena di nilai gagal melaksanakan kewajiban divestasi saham untuk tahun 2006 dan 2007. Arbitrase memenangkan pihak Indonesia dan memerintahkan kepada PT NNT untuk melakukan divestasi 17 % saham yang terdiri atas divestasi 2006 sebesar 3 % dan tahun 2007  sebesar 7 % kepada pemerintah daerah sementara didivestasi kepada pemerintah Indonesia.


SUMBER : Koran republika  ekonomi dan bisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar